Berita
Pustandpi Helat Pembekalan Penyusunan KA ANDAL & UKL-UPL

Pustandpi Helat Pembekalan Penyusunan KA ANDAL & UKL-UPL

Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi) menyelenggarakan pembekalan penyusunan formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL) dan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada Selasa (18/4) di Ruang Rapat Pustandpi. Agenda ini dihelat dalam rangka penyusunan standar instrumen ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Kepala Pustandpi, Kirsfianti L. Ginoga dalam sambutannya mengatakan bahwa pembekalan ini diselenggarakan sebagai bagian dari usaha Pustandpi dalam menyusun kajian dan standar terkait perizinan yang tetap berfokus pada kelestarian lingkungan. Ia juga menyebut penyusunan UKL-UPL menjadi salah satu fokus Pustandpi pada tahun 2023.

“Agenda ini sebagai salah satu usaha kami dalam konteks kajian untuk kegiatan perizinan berusaha sehingga perlindungan LH dapat terjaga. (Kami) masih sangat awam dengan topik ini, karena sebelumnya (kantor) kami berbasis litbang, lalu kini bermetamorfosa menjadi Pustandpi. Untuk tahun ini (kami) fokus ke penyusunan UKL-UPL”, ujar Kirsfianti.

Kirsfianti berharap melalui pembekalan ini dapat memberi pencerahan dalam kegiatan penysunan standar formulirUKL-UPL yang bakal digarap oleh Pustandpi. Sehingga, perizinan usaha yang didasarkan pada kajian Pustandpi dapat menjadi aktivitas yang efisien.

“Harapannya pembekalan ini bisa memberikan kejelasan bagi kami dalam melangkah menyusun standar formulir UKL-UPL sehingga bisa membuat perizinan usaha yang mudah, murah, dan aplikatif di lapangan,” pungkas Kirsfianti.

Dilaksanakan secara hybrid, materi disampaikan oleh Tovan Yulianto dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) – IPB. Pembekalan ini dihadiri secara faktual oleh Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pustandpi.

Penulis: Faisal Fadjri
Editor: Alifa Zahra Adhyana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *