Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi Unit Kerja BSILHK dalam Penyusunan Standar yang Berkualitas dan Implementatif
Solo, 20 Maret 2023. Seluruh unit kerja pada BSILHK adalah sebuah rangkaian yang harus bersinergi dan berkolaborasi, dalam menghasilkan dan menerapkan standar yang berkualitas dan implementatif. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) Ary Sudijanto, saat membuka Rapat Koordinasi Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Lingkup BSILHK Tahun 2023 di Solo (20/03/2023).
“Dengan dukungan tiga Pusat Standardisasi Instrumen sebagai dapur yang menghasilkan standar, dan fasilitasi penerapan standar yang dilakukan oleh Pusat Fasilitasi Penerapan Standar, serta peran Balai Besar dan Balai dalam validasi dan pemantauan penerapan standar, maka diharapkan dapat tercipta peluang untuk menghasilkan standar untuk isu ekonomi sirkular, yang terkait dengan ketahanan bencana dan perubahan iklim,” ujarnya.
Ia juga berpendapat bahwa standarisasi atau manual merupakan bagian tidak terpisahkan untuk mendukung pelaksanaan agenda Nasional yaitu UUCK, IKN, Ekonomi Sirkular dan Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030. “Saya mengapresiasi Pustandpi dan jajarannya dalam pelaksanaan Bidang V Renops FOLU, terutama dalam menghasilkan standar-standar baik yang sifatnya menjadi pemandu aksi mitigasi dan adaptasi, maupun standar untuk MRV penurunan emisinya, serta pendampingan pelaksanaan Renja FOLU di Provinsi Sumatera Selatan. Ini merupakan peran nyata Pustandpi-BSILHK dalam implementasi kebijakan penurunan emisi yang ditetapkan KLHK,” tutur Ary.
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki target enhanced-NDC yaitu penurunan emisi menjadi 31,89% dengan usaha sendiri dan 43,2% dengan bantuan luar negeri, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri LHK No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Ary juga menekankan pentingnya sebuah kebijakan strategis untuk mengelola risiko bencana iklim agar dampaknya dapat diminimalisir dan dikendalikan. Hal ini mengingat 90% bencana yang terjadi akibat dampak perubahan iklim adalah bencana hidrometeorologis (BNPB, 2021).
“Selain itu, mengingat IKN merupakan program strategis nasional maka prosesnya dikecualikan dari proses Amdal. Namun bukan berarti lalu melonggarkan potensi-potensi timbulnya dampak lingkungan. Oleh karena itu, 19 standar yang telah disusun untuk mendukung pembangunan IKN perlu segera dikomunikasikan dengan para pelaksana IKN seperti Kementerian PUPR dan Badan Otorita IKN,” Ary berpesan.
Sementara itu, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi), Kirsfianti L. Ginoga sebagai pelaksana Rakor ini juga menyampaikan, bahwa selama tahun 2021-2022, Pustandpi telah menghasilkan 23 standar. “Pada tahun 2023, kami merencanakan penyusunan 15 draft standar, yang terdiri dari 5 standar bidang ketahanan bencana ekologis, 6 standar bidang ketahanan iklim, dan 4 standar bidang pengendalian karhutla,” tuturnya.
Pada Rakor ini juga dipaparkan beberapa standar yaitu, Standar Menara Api dalam Pengendalian Kebakaran Hutan di Lahan Mineral, Standar Sumber Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan di Lahan Mineral, Standar Valuasi Kerugian Kebakaran Hutan dan Lahan, Standar Daerah Berketahanan Iklim, Standar Karbon Indonesia untuk Sektor Berbasis Lahan, Standar Tata Cara Perhitungan Penurunan Emisi dari Kegiatan Pembalakan Berdampak Rendah (RIL), dan Standar Tata Cara Perhitungan Penurunan Emisi dari Kegiatan Silvikultur Intensif (SILIN).
Tak ketinggalan, mendukung pelayanan prima kepada publik, pada kesempatan ini Pustandpi juga melakukan soft launching inovasi LaSIKS (Layanan Standar Pustandpi yang Inovatif, Komunikatif dan Solutif berbasis teknologi informasi) melalui website pustandpi.or.id. “Layanan ini dimaksudkan untuk mengawal pencapaian output standar ketahanan bencana dan perubahan iklim (KBPI), menjadi sebuah outcome, sekaligus dapat mengetahui seberapa jauh dampak dari penerapan standar KBPI,” Kirsfianti menjelaskan.
Menghadirkan narasumber dari Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah dan pegiat lingkungan dalam pelestarian DAS, Pusur Institute, acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Sekretaris BSILHK, Kepala Pusfaster, serta seluruh kepala satuan kerja lingkup BSILHK dan UPT KLHK di Provinsi Jawa Tengah.
Selain paparan kemajuan kegiatan penerapan, pengujian, dan validasi standar yang telah dilakukan oleh UPT lingkup BSILHK, dari Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan informasi terkait Kerentanan Bencana Hidrometeorologis Sebagai Dampak Perubahan Iklim di Wilayah Jawa Tengah dan Kebutuhan Dukungan Standar untuk Mitigasi. Adapun Pusur Institute berbagi pengalaman upaya pelestarian sub DAS Pusur sejak lima tahun terakhir. (***)
Penanggung jawab berita :
Dr. Ir. Kirsfianti L. Ginoga, M.Sc. – Kepala Pustandpi
Kontributor berita :
Mamay Maisaroh, S.Hut., M.Si – Kepala Subbagian Tata Usaha Pustandpi