Pedoman Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Pedoman Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Pedoman Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Ketersediaan sumber air merupakan elemen penting dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Keberhasilan dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan salah satunya ditentukan dengan ketersediaan air. Sumber air terdiri dari dua macam yaitu sumber air alami dan sumber air buatan. Sumber air alami dapat berupa danau, sungai atau anak sungai yang mengalir secara permanen. Sumber
air buatan berupa kolam atau embung dapat dibuat dan dibangun sebagai sarana keteknikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga akan memudahkan kegiatan pemadaman apabila terjadi kebakaran.

Konsep pedoman embung air merupakan pedoman baru sebagai pedoman yang berguna sebagai sarana dan prasarana pencegah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Konsep pedoman ini disusun berdasarkan praktik terbaik dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh tenaga teknis di lapangan. Konsep pedoman ini disusun oleh Tim Penyusun Konsep pedoman dengan masukan dari stakeholders terkait antara lain Tim Ahli, DAOPS Manggala Agni Banjar, UPTD Taman Hutan Raya Sultan Adam, PT. Buana Karya Bakti, dan PT. ITCI Hutani Manunggal.

Attached Files

FileAction
3. Embung Air.pdfDownload
Pedoman Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Version
  • Download 63
  • File Size 13.21 MB
  • File Count 1
  • Create Date January 3, 2024
  • Last Updated January 3, 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *