Berita
Guna Nan Megah Sang Kubah Gambut

Guna Nan Megah Sang Kubah Gambut

Kubah gambut adalah areal kesatuan hidrologis gambut yang mempunyai topografi atau relief yang lebih tinggi dari wilayah sekitarnya, sehingga secara alami mempunyai kemampuan menyerap dan menyimpan air lebih banyak, serta menyuplai air pada wilayah sekitarnya. Puncak kubah gambut ditentukan dengan mempertimbangkan kedalaman gambut dan ketinggian permukaannya.

Kubah gambut merupakan areal yang penting serta dilindungi dalam ekosistem rawa gambut. Hal ini dikarenakan ekosistem gambut secara umum merupakan penyerap air alami. Gambut bersifat seperti spons yang mampu menampung air dalam jumlah banyak, sehingga dapat menyimpan air di musim hujan dan dapat tetap basah di musim kemarau. Selain itu gambut juga berperan dalam menyimpan karbon.

Bencana muncul ketika dilakukan alih fungsi lahan gambut. Lahan gambut mulai dibuka dengan cara dibakar atau dikeringkan. Penebangan dan pembakaran pohon dilakukan dengan berbagai tujuan.

Seringkali pada prosesnya, dibuat pula kanal pada lapisan gambut yang berfungsi untuk mengalirkan tebangan pohon yang akan diangkut ke tempat pengepulan. Fatalnya, kanal tersebut membuat air yang tersimpan di gambut mengalir keluar. Akibatnya lahan gambut akan mengering perlahan.

Jika pembukaan lahan dilakukan secara masif, terus menerus dibakar dan dikeringkan, api akan dapat dengan mudah membakar gambut yang sudah kering. Tanah gambut bersifat irreversible yang artinya ketika sudah mengalami pengeringan tidak mampu menyerap air jika lahan tersebut kembali dibasahi. Akibatnya, api dapat merambat menuju lapisan bawah permukaan gambut hingga kedalaman tertentu sehingga pemadaman sulit dilakukan. Selain itu, pengeringan lahan menyebabkan emisi karbondioksida ke atmosfer serta penurunan tanah.

Bara api yang berkobar di lapisan gambut dapat bertahan berbulan-bulan. Hal tersebut yang menyebabkan munculnya kabut asap dalam jumlah besar dalam waktu yang lama. Gambut yang kering dan terbakar ini akan mengemisikan banyak gas rumah kaca yang dapat memperparah perubahan iklim.

Oleh karena pentingnya ekosistem gambut, dalam rapat dengan Komisi Kehutanan DPR pada 29 Maret 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan salah satu bagian rawa gambut yang tidak bisa diotak-atik adalah kubah gambut.

Fungsi ekosistem gambut terdiri dari fungsi lindung ekosistem gambut dan fungsi budidaya ekosistem gambut. Penetapan fungsi ekosistem gambut mengacu pada peta final Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). KHG merupakan sebaran ekosistem gambut yang letaknya di antara dua sungai, di antara sungai dan laut, dan/atau pada rawa. Berdasarkan data Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), pada tahun 2020 total luas rawa gambut di Indonesia mencapai 13,34 juta hektare. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan wajib menetapkan fungsi lindung ekosistem gambut paling sedikit 30% dari seluruh luas KHG serta terletak pada puncak kubah gambut dan sekitarnya.

Sebagai bagian terpenting di ekosistem gambut, kubah gambut sudah sewajibnya dilindungi dan dijaga agar fungsi gambut secara alamiah terlindungi. Terjaganya ekosistem gambut akan menjadi rumah bagi aspek alam lainnya sehingga lingkungan menjadi seimbang.***

Penulis: Faisal Fadjri
Editor: Alifa Zahra Adhyana

Referensi:

  1. https://www.forestdigest.com/detail/1342/apa-itu-kubah-gambut
  2. “Ayo Kita Jaga Gambut” oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
  3. https://warstek.com/gambut/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *