Berita
Dukung Folu Net Sink, PUSTANDPI Bakal Garap Standar PEP dan MRV

Dukung Folu Net Sink, PUSTANDPI Bakal Garap Standar PEP dan MRV

Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) Dr. Kirsfianti Linda Ginoga, M.Sc., menekankan bahwa penyusunan standar Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) dan Monitoring, Reporting, and Measurement (MRV) akan menjadi fokus utama PUSTANDPI untuk mendukung IFNETs 2030. Ia berharap nantinya standar tersebut dapat mengakomodir empat bidang kajian IFNETs 2030 serta dipakai oleh tiap eselon 1 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“… Baru sampai data aktivitas/luasan, belum ke ton CO2e. Sekarang bagaimana kita bisa menyusun standar PEP aktivitas dari tiap eselon 1 dan standar MRV, paling tidak untuk keempat bidang tersebut dengan prinsip comparability,” ujarnya dalam pertemuan penyiapan standard, Rabu (13/7) di Kantor PUSTANDPI.

Empat bidang kajian IFNETs 2030 yang dimaksud adalah: Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Selain itu, terdapat bidang kelima, yakni Instrumen dan Informasi.

Dr. Kirsfianti juga mengatakan, standar yang akan disusun akan membantu Eselon 1 dalam kegiatannya masing-masing dengan data yang kuat dan terkuantifikasi. Standard PEP dan MRV dapat menjadi alat untuk mengukur kemajuan Indonesia dalam menurunkan emisi GRK.

“Kita akan membantu, mensupport bahwa kegiatan di masing-masing bidang ini bisa berpengaruh dengan ton CO2e, dengan data yang akurat. Mekanisme pengumpulan data, MRV, dan SRN. Ini semua bisa dipakai sebagai alat/media menunjukkan bahwa tindakan kita dapat dilihat dan dipantau oleh global,” ujarnya.

Senada dengat Dr. Kirsfianti, Peneliti BRIN Dr. Ir. Wayan Susi Dharmawan, S.Hut., M.Si mendukung penyusunan standard PEP dan MRV sebagai bagian dari dukungan PUSTANDPI untuk IFNETs 2030. Ia menyatakan salah satu faktor keberhasilan IFNETs 2030 adalah dengan penggunaan standar yang sama.

“Perlu dibuat aturan di PEP dan MRV. PEP, usernya adalah tiap Eselon 1 yang melaksanakan aktivitas. MRV, usernya IPSDH(1) dan IGRK(2). Penilaian keberhasilan FOLU Net Sink 2030 adalah penggunaan standar yang sama. Tiap Eselon 1 tidak perlu mengukur emisi, hanya perlu melaporkan aktivitas yang dilakukan terkait pengurangan emisi dan nantinya pengurangan emisi akan dihitung secara agregat untuk satu KLHK hingga 2030,” ujarnya.

Kendati demikian, Peneliti BRIN Dr. Virni Budi Arifanti, S.Hut., M.S. mengingatkan bahwa pada prosesnya, penyusunan standar harus senantiasa melibatkan para Eselon 1 terkait. Selain dapat memberikan informasi di lapangan, ia juga mengatakan ke depan mereka dapat memberikan feedback atas standar yang telah dibuat.

“Pembuatan standar harus disesuaikan dengan permasalahan dan kebutuhan Direktorat Jenderal tekait, oleh karenanya perlu adanya pelibatan Eselon 1 terkait diikuti dengan komitmen dan pemberian feedback untuk improvement ke depannya,” pungkas Dr. Virni.

Dalam rangka mendukung Indonesia FOLU Net Sink (IFNETs) 2030, PUSTANDPI mengadakan pertemuan berjudul Pembahasan Penyiapan Standar untuk Mendukung Kegiatan Kerja Bidang I s/d IV Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Pertemuan ini juga diikuti oleh pejabat fungsional PUSTANDPI yang terdiri dari Pengendali Dampak Lingkungan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Analis Kebijakan, serta diikuti oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan expert.***

  • Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Penulis: Faisal Fadjri
Editor: Alifa Zahra Adhyana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *