Sinergi Pusat Lingkup BSILHK Dukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) menyelenggarakan pertemuan untuk membahas Penyiapan Standar untuk Mendukung Kegiatan Kerja Bidang I s/d IV Indonesia’s FOLU Net Sink (IFNETs) 2030 secara hybrid pada Rabu (13/7) di Kantor PUSTANDPI. Pertemuan ini dihadiri para Kepala Pusat lingkup Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK).
Kepala PUSTANDPI Kirsfianti L. Ginoga mengemukakan bahwa fokus pertemuan ini adalah untuk menjaring masukan standar yang perlu dipersiapkan untuk mendukung IFNETs 2030. Ia juga menjelaskan bahwa standar yang dihasilkan PUSTANDPI dapat membantu kajian bidang IFNETs 2030 yang meliputi: Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
“Standar menjembatani antara norma, pedoman, dan peraturan yang sudah ada dengan acuan, pegangan, tuntunan pemangku yang lebih fokus (stakeholder). Tiap bidang akan membutuhkan standar, sampai mana kita bisa berkontribusi untuk menjembatani,” jelasnya.
Berlaku sebagai moderator, Kepala Bidang Pengembangan PUSTANDPI Choirul Akhmad menambahkan bahwa penyiapan standar untuk mendukung IFNETs 2030 merupakan tugas besar yang diemban oleh BSILHK yang dirumuskan di masing-masing Pusat yang berada di bawah BSILHK sesuai bidangnya. Untuk itu, ia menegaskan perlunya sinergitas dari berbagai pihak dalam perumusannya.
“Kegiatan ini merespon tugas kita sebagai BSI. Tugas dan fungsi kita sebagai BSI yaitu untuk evaluasi kebijakan dan menyiapkan standar untuk mendukung pencapaian IFNETs 2030. Standar pendukung IFNETs 2030 sejatinya saling beririsan antar Pusat Standardisasi Instrumen oleh karenanya perlu pelibatan dan sinergi dalam perumusan standar ini,” ujarnya.
Setuju dengan Choirul, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PUSTARHUT) Wening Sri Wulandari menekankan sinergitas dalam penyusunan standar pendukung IFNETs 2030. Ia juga menambahkan bahwa perumusan standar yang telah dilakukan PUSTARHUT sejatinya sudah merespon kebutuhan tersebut.
“Identifikasi kebutuhan standar ini dapat di-inline–kan dengan target IFNETs 2030 dengan mempertajam kebutuhan yang secara langsung dapat mengukur keberhasilan IFNETs 2030. PUSTARHUT sedang dalam proses perumusan standar terkait mangrove. Perlu adanya standar untuk monitoring, oleh karenanya diperlukan koordinasi lebih bersama PUSFASTER terkait detail kebutuhan standar,” tuturnya.
Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PUSFASTER) Yeri Permata Sari mengungkapkan bahwa PUSFASTER telah melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan tim IFNETs terkait inventarisasi SNI dan SNI ISO. Khusus bidang konservasi, PUSFASTER telah melakukan pemetaan standar dengan tindak lanjut penyusunan manual dan panduan untuk tiap provinsi dengan pengawalan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“(Menyiapkan standar untuk IFNETs 2030) membutuhkan kesepakatan terkait pengerjaan per bidang atau keseluruhan. Terkait perhitungan dan pengukuran gas rumah kaca (GRK) telah terdapat beberapa SNI dan SNI ISO yang dapat menjadi pertimbangan BSI. Oleh karenanya diperlukan kajian pertimbangan terkait ketersediaan standar yang sudah ada untuk mengefektifkan perumusan standar,” pungkasnya.
Selain para Kepala Pusat, pertemuan ini juga diikuti oleh pejabat fungsional PUSTANDPI yang terdiri dari Pengendali Dampak Lingkungan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Analis Kebijakan, serta dihadiri pula oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan expert.***
Penulis: Faisal Fadjri
Editor: Alifa Zahra Adhyana