Berita
Temu-Bedah Draft Standar PEP untuk Dukung IFNETs 2030

Temu-Bedah Draft Standar PEP untuk Dukung IFNETs 2030

Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) menyelenggarakan pertemuan untuk membahas draft standar Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) pada Rabu (20/07) di Kantor PUSTANDPI. Standar ini dibuat untuk mendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Pembahasan ini berfokus untuk menyerap masukan baik dari tim penyusun dari PUSTANDPI maupun expert dalam proses penyusunan draft.

Kepala PUSTANDPI Kirsfianti L. Ginoga mengungkapkan penyusunan draft standar PEP merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Ia mengatakan setelah draft ini disetujui di lingkup internal, selanjutnya akan diadakan rapat dengan sekretariat IFNETs.

“Minggu lalu sudah disepakati akan membuat standar MRV (Measurement, Reporting, and Verification), PEP, dan Benefit Sharing untuk mendukung implementasi operasionalisasi IFNETs 2030. Kalau ini sudah disepakati kita akan rapat eksternal dengan sekretariat IFNETs,” tuturnya.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) I Wayan Susi Dharmawan mengusulkan, khusus bagian pemantauan perlu dibuat lebih sederhana. Ia mengingatkan bahwa inti dalam bagian tersebut adalah indikator utama dalam pemantauan, yakni indikator bidang dan pokja (kelompok kerja).

“Di setiap indikator ada indikator pendukung dari masing-masing pokja. Masing-masing indikator bidang dan pokja tersebut bisa dipilah mana dari masing-masing aktivitas yang bisa dilakukan monitoring. Penjelasan aktivitas monitoring mencakup aktivitas apa saja untuk mencapai tujuan program tersebut,” tuturnya.

Peneliti BRIN Deden Djaenudin mengatakan bahwa dalam draft tersebut belum jelas apakah verifikator harus berasal dari pihak independen atau dapat diambil dari pelaksana. Ia juga mengusulkan pengukuran capaian kinerja dapat dilihat dari luasan target.

“Satu yang belum saya lihat yaitu tentang independensi. Untuk verifikator apakah harus independen atau bisa dari pelaksana. Kita bisa mengukur kinerja capaian target dari luasan target, bayangannya dari tiap bidang atau pokja akan ada target tahunan. Kemudian Bidang V memantau capaian kinerja akumulasi, tidak perlu melakukan sendiri tapi dari hasil pelaporan” tuturnya.

Kepala Bidang Pengembangan Standar Instrumen PUSTANDPI Choirul Ahmad mengingatkan perlu adanya format instrumen monitoring dan evaluasi (monev) untuk kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dikuantifikasi. Menurutnya, instrumen monev dalam IFNETs berfokus pada masing-masing bidang, tidak hanya berdasarkan anggaran.

“Ada beberapa instrumen monev yang telah kita miliki namun monev dalam Indonesia’s FOLU Net Sink lebih ke kinerja fisik, bukan anggaran. Perlunya ada format yang membahas tentang kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dikuantifikasi seperti program kerja yang ada pada Dirjen PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan),” ujarnya.

Peneliti BRIN Yanto Rochmayanto mengatakan perlunya ada penambahan definisi istilah dalam dokumen standar yang sedang disusun. Istilah yang ia maksud yakni pemantauan dan evaluasi. Ia juga menambahkan bahwa terdapat aplikasi PEP online yang dapat diakses secara realtime.

“Perlu tambahan pengertian istilah untuk membedakan antara pemantauan dan evaluasi, serta apa implikasinya. Apa saja yang perlu dipantau, metode apa yang digunakan. Berdasarkan pengalaman di RAN-GRK (Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca) Bappenas, ada aplikasi online untuk PEP yang memudahkan PEP dan bisa diakses secara realtime,” ujarnya.

Selain peneliti dari BRIN, pertemuan ini juga diikuti oleh pejabat fungsional PUSTANDPI yang terdiri dari Pengendali Dampak Lingkungan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Analis Kebijakan, serta dihadiri pula oleh pihak Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.***

Penulis: Faisal Fadjri
Editor: Alifa Zahra Adhyana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *