Rapat Teknis Komite Teknis (Komtek) 13-15 Perubahan Iklim: Standar Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Lahan Mineral
Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) menyelenggarakan Rapat Teknis Komite Teknis (Komtek) 13-15 Perubahan Iklim pada Kamis (15/6/2023) di Hotel Santika, Jakarta. Agenda ini dihelat dalam rangka penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) serta konsensus rancangannya untuk dapat berproses menjadi SNI.
PUSTANDPI sebagai Sekretariat Komtek 13-15 Perubahan Iklim memiliki lima (5) judul RSNI untuk disusun, yakni: Standar Daerah Berketahanan Iklim; Standar Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Lahan Mineral; Standar Menara Pemantau Api dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Lahan Mineral; Standar Karbon Indonesia untuk Sektor Berbasis Lahan; dan Standar Valuasi Kerugian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“kami melaporkan ada 5 RSNI yang sedang kita susun hingga nanti kita menemui konsensus untuk dijadikan SNI dan bisa diterapakkan untuj menjadi kemudahan dan keniscayaan bagi penerap di lapangan,” Ujar Kepala PUSTANDPI, Dr. Ir. Kirsfianti L. Ginoga, M.Sc saat membuka acara.
Wanita yang biasa disapa Ibu Eti ini berharap kelima judul yang diemban dapat selesai disusun dan dikonsensus di tahun 2023. Untuk itu ia berharap semua pihak yang berkaitan dengan proses penyusunan RSNI dalam Komtek 13-15 Perubahan Iklim dapat berkomitmen turut serta hingga selesai.
“(Lima judul RSNI) Itu yang akan kita propose. Mudah-mudahan tahun ini (2023) bisa jadi SNI semua. Ini adalah target dari kerja kita. Mudah-mudahan bapak-ibu bisa terus komitmen untuk bisa bersama berkolaborasi meng-goal-kan kerja kita bersama,” pungkasnya.
Rapat Teknis Komtek 13-15 Perubahan Iklim kali ini berfokus pada pembahasan RSNI berjudul Standar Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Lahan Mineral. Dokumen RSNI tersebut dibahas mulai dari substansi, bahasa, hingga tata cara penulisannya.
Hadir dalam acara sebagai tim Komtek 13-15 Perubahan Iklim: Dana Apriyanto, S.Hut., M.Sc. dari PUSTANDPI; Trisia Megawati Kusuma, M.Si dari APHI; Rustiawan Anis, M.Si dari AMBIKA Institute; dan Dr. Indah Bangsawan dari PUSTANDPI sebagai ketua tim penyusun RSNI yang dibahas serta Alifa Zahra Adhyana, S.Si dan Kuncoro Ariawan S.Hut sebagai anggota tim.
Selain itu, hadir Ketua Tim Pengembangan Standar Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perikanan, Rosalia Surtiasih dibantu oleh Lora Septriani hadir sebagai perwakilan dari BSN, Prof. Dr. Irfan Budi Pramono, M.Sc dan Dr. Deden Djaenudin dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai tim ahli, dan perwakilan dari PT IHM sebagai praktisi lapangan, serta para Pejabat Fungsional dari PUSTANDPI.
Acara ini dihelat selama satu hari secara hybrid dan ditutup dengan konsensus RSNI Standar Embung Air dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Lahan Mineral oleh peserta. Selanjutnya, RSNI tersebut akan diserahkan kepada BSN untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi SNI.
Penulis: Faisal Fadjri