Berita
Penutupan Kegiatan PKTBT CPNS Lingkup PUSTANDPI

Penutupan Kegiatan PKTBT CPNS Lingkup PUSTANDPI

Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) menyelenggarakan penutupan kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) pada 31 Mei 2021 di Ruang Rapat PUSTANDPI. Kegiatan ini menutup sekaligus memberikan kesempatan bagi CPNS lingkup PUSTANDPI untuk mempresentasikan hasil kegiatan PKTBT yang telah mereka jalani sejak tanggal 9 hingga 31 Mei 2022.

Kepala Bidang Pengembangan, Choirul Ahmad memberikan selamat kepada CPNS lingkup PUSTANDPI setelah sebelumnya menjalani pelatihan materi administrasi dan subtansi dalam program PKTBT. Ia mengapresiasi atas “perjuangan” mereka menjalani PKTBT selama 15 hari kerja.

“Saya mengucapkan selamat kepada adik-adik (CPNS). Semoga pembelajaran ini dapat setidaknya jadi modal dalam bekerja, dimanapun ditempatkan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa pada praktik di lapangan, ASN akan menemui berbagai tantangan. Mulai dari dinamika aturan hingga berbagai kebijakan yang terkadang berbeda penafsiran antara satu pegawai dengan yang lain.

“Teori yang diterima, tidak cukup… harus (terus) belajar (dan) mengembangkan potensi. Aturan ASN ini kan dinamis, tiap tahun akan diupdate juga. Pada pelaksanaannya pada keseharian akan ditemui hal-hal yang tidak sempat dipelajari pada 15 hari ini dan jadi tantangan,” tutur Choirul.

Pada tahun 2022, PUSTANDPI menerima 5 CPNS yang terdiri dari satu orang Verifikator Keuangan, dua orang Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dan dua orang Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal). Masing-masing ditempatkan pada dua bidang, yakni Bidang Perumusan dan Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen serta Bidang Pengembangan Standar Instrumen Ketahanan Bencana Ekologis dan Perubahan Iklim.

Sebagaimana amanat dari PERLAN No. 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi wajib memberikan PKTBT kepada CPNS. Tujuannya, memberi pemahaman kepada peserta terkait pengetahuan dan keterampilan yang bersifat umum/administratif serta yang bersifat spesifik/substantif/bidang yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Penulis: Faisal Fadjri
Editor: Alifa Zahra Adhyana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *