PUSTANDPI Inisiasi Kerja Sama dengan APHI dalam Penyusunan Standar Kontribusi Penurunan Emisi GRK
Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) menginisiasi kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) pada Selasa (24/5/2022) di Bogor. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka penyiapan standar kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan ketahanan bencana dalam pengusahaan hutan.
Kepala PUSTANDPI, Kirsfianti L. Ginoga menyambut baik inisiasi tersebut. Ia berharap standar yang akan disiapkan dapat membantu mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan pengendalian perubahan iklim.
“Kontribusi dari pengembangan standar ini dapat mewujudkan pengelolaan hutan lestari melalui penurunan emisi, peningkatan serapan karbon dan juga penguatan ketahanan bencana,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada praktiknya, standar ini akan menjadi alat pendukung dalam kepengurusan perizinan bagi perusahaan-perusahaan. Selain itu, dapat juga digunakan dalam proses pemantauan.
“Standar ini juga dapat digunakan untuk kepengurusan izin perusahaan-perusahaan. Dilihat dari reduce impact logging (RIL), SILIN, menara api. Jadi bisa digunakan dalam memonitor untuk persetujuan yang baru. Mana perusahaan yang sudah patuh dan yang belum,” pungkas Kirsfianti.
Sekretaris Jenderal APHI, Purwadi Soerprihanto menyatakan bahwa APHI akan mendukung berjalannya proses perumusan dan pengembangan standar ini. Ia juga berharap standar yang akan dibuat dapat terus berkembang hingga menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“APHI akan sangat senang dan turut mendukung dalam proses ini. Harapan kami standar ini juga dapat masuk atau registrasi menjadi SNI, sehingga standar ini dapat dipakai siapa saja yg sedang menghadapi isu tersebut,” katanya.
Kepala Bidang Perumusan dan Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen PUSTANDPI, Dana Apriyanto memaparkan bahwa standar yang akan dibangun merupakan bagian dari usaha dalam mensukseskan Indonesia’s FoLU Net Sink 2030. Tujuannya adalah untuk:
- Merumuskan dan mengembangkan standar dan pedoman untuk kontribusi penurunan emisi GRK dan ketahanan bencana dalam pengusahaan hutan,
- Melaksanakan monitoring progress pelaksanaan dalam pencapaian penurunan emisi, peningkatan serapan/cadangan karbon dan ketahanan bencana,
- Menyiapkan NSPK dan formulasi kebijakan, dan
- Interaksi dan sinkronisasi kebijakan.