
Pusbang Mitigasi Hadiri Pembahasan DIM Revisi Permen LHK Terkait Pengelolaan Perhutanan Sosial
Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi) hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial di Hotel Grande Pajajaran Bogor, Jawa Barat (22/5).
Pertemuan ini diselenggarakan sehubungan dengan rencana Revisi Permen LHK No.9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Permen LHK No.4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada KHDPK.
Mewakili Kepala Pusbang Mitigasi, Analis Kebijakan Ahli Utama Djati Witjaksono Hadi hadir dalam rapat. Didampingi oleh 3 orang Pejabat Fungsional (Analis Kebijakan dan Pengendali Ekosistem Hutan), ia menjelaskan bahwa pertemuan berisikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), kaitan dengan substansi usulan revisi Undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah/ Menteri yang dalam proses dan diskusi peserta.
“Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah pada revisi Permen yang sedang dibahas lalu dilanjutkan dengan diskusi,” ujarnya.
Acara di buka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Eselon 1 dan Eselon 2 lingkup Sekretariat Jenderal Kemenhut, Kepala Balai Perhutanan Sosial, para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dan PEH, serta Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS).
Pada akhir pertemuan disampaikan Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan yang menjabat Plt. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, yang antara lain kemungkinan pengelolaan Hutan Kampung, penyelarasan dengan revisi UU No 41/ 1999 tentang Kehutanan dan PS juga dapat mendorong hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi dan hubungan antar lembaga (pusat dan daerah).



Kontributor berita:
Tim media Pusbangmitigasi
Penanggung jawab berita:
Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pusbangmitigasi