Berita
Konsultasi Publik Penyusunan Standar Form KA ANDAL dan Standar Form UKL-UPL Lingkup PUSTANDPI Tahun 2023

Konsultasi Publik Penyusunan Standar Form KA ANDAL dan Standar Form UKL-UPL Lingkup PUSTANDPI Tahun 2023

Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Standar Form KA ANDAL dan Standar Form UKL-UPL Lingkup PUSTANDPI Tahun 2023. Agenda ini diselenggarakan pada Selasa-Rabu (26-27/09/2023) di Hotel Santika Premier Slipi, Jakarta.

Konsultasi Publik bertujuan untuk mendapatkan masukan terutama dari Direktorat Teknis dan pelaku usaha yang terkait dengan Penyusunan Standar Form KA ANDAL dan Standar Form UKL-UPL lingkup PUSTANDPI Tahun 2023.

Kepala PUSTANDPI mengatakan dokumen lingkungan yang sedang disusun diharapkan memudahkan berbagai perizinan. Kendati demikian tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan agar alam sekitar tetap terjaga.

“Diharapkan dokumen ini mempermudah tanpa mengurangi ramah lingkungan. Namun hasil harus tetap berkualitas,” tuturnya saat membuka agenda.

Agenda pertemuan ini membahas:

  1. Standar Form KA Andal PLT Bayu Rendah Emisi (Irfan Malik Setiabudi, S.Hut., M.Sc.) dengan pembahas: Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK; Kepala PPLH IPN; Direktorat Aneka Energi Baru dan Terbarukan; Ditjen EBTKE; Kementerian ESDM; Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan; PT. Energi Bayu Jeneponto, Vena Energi)
  2. Standar Form KA Andal Pengusahaan Panas Bumi Tahap Eksploitasi dan/atau Tahap Pemanfaatan Tidak Langsung Rendah Emisi di IKN (Ir. Djati Witjaksono Hadi, M.Si) dengan pembahas: Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK; Kepala PPLH IPB; Direktorat Panas Bumi, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM; PGE Kamojang; Star Energy Geothermal Salak
  3. Standar Form Ka Andal Pengelolaan Sampah dengan Teknolgi Pengolahan Mekanis-Biologis untuk Pencapaian ENDC di IKN (Aneka Prawesti Suka, S.Sos., M.SE, M.A) dengan pembahas: Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK; Kepala PPLH IPB; Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Direktorat Pengelolaan Sampah, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, KLHK
  4. Standar Form UKL_UPL Pembangunan Embung atau Jenis Penampung Lainnya di IKN (Faqikh Andri Rokhmadi, S.T., M.Si) dengan pembahas: Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK; Kepala PPLH IPB; Direktorat Air Tanah dan Baku; Ditjen Sumber daya Air, Kementerian PUPR; Balai Besar Wilayah Sungai Serayu – Opak, Yogyakarta
  5. Standar Form UKL-UPL Konstruksi Bangunan Penahan Longsor (Arif Muhsin Fadillah, S.Hut) dengan pembahas: Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK; Kepala PPLH IPB; Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air, Kementerian PUPR; Direktorat Teknik Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR; Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 1 Jakarta-Jawa Barat, Kementerian PUPR

Penulis: Faisal Fadjri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *