Undang Dinas dan Kades di Kalteng, Pustandpi Helat FGD Bahas Standar Pengelolaan Gambut di Tingkat Desa
Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi) mengundang Kepala Desa dan Kepala Dinas di Kalimantan Tengah dalam FGD yang diselenggarakan pada Kamis (13/6/2024) di Swiss-Belhotel, Bogor. Agenda ini bertujuan untuk melakukan pencermatan terhadap dokumen standar “Kapasitas Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan di Tingkat Desa”.
Hadir Kepala Desa Garung Kabupaten Pulang Pisau, Wanson, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo, dan Kabid Tata Lingkungan DLH Pulang Pisau, Nisfu Kusumarestu. Masing-masing memberikan pandangannya terhadap pengelolaan gambut di wilayah kerjanya. Selain itu, mereka juga tidak sungkan membagikan pengalamannya, terutama ketika terjadi bencana kebakaran besar di Tahun 2015.
Selain Kades dan Kadis, hadir pula Dosen Universitas Palangkaraya, Dr. Sidik Rahman Usop, MS. Ia turut membagikan pengetahuan terhadap topik yang dibahas. Tak hanya itu, ia juga memberikan masukan-masukan terkait upaya mendorong berbagai pihak untuk menjaga kelestarian gambut.
Kepala Bidang Perumusan dan Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen, Dana Apriyanto mewakili Kepala Pustandpi memberikan sambutan acara. FGD ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Pengembangan Standar Instrumen Ketahanan Bencana Ekologis dan Perubahan Iklim, Choirul Akhmad. Selain dari Pustandpi, hadir juga peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari tim ACIAR.***
Penulis:
Faisal Fadjri
Pranata Komputer Pertama