Berita
BSILHK Perkuat Sinergitas Pengendalian Karhutla Di Maluku

BSILHK Perkuat Sinergitas Pengendalian Karhutla Di Maluku

Bogor, 4 Oktober 2024. Menghadapi musim kemarau dan kenaikan suhu global saat ini, Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) mengajak agar sinergitas dan kerjasama dalan pengendalian kebakaran hutan dan lahan semakin ditingkatkan antara pemerintah, masyarakat, pemegang ijin/korporasi, dan perguruan tinggai serta LSM. Hal ini disampaikan Kepala BSILHK, Ary Sudijanto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Ambon, Maluku (03/10/2024).

Ia menerangkan, tahun ini terdapat penurunan luas karhutla sebesar ± 103.870,19 ha (35,84%) dibandingkan tahun 2013, dan jika dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat penurunan luas karhutla ± 223.935,70 ha (54,63%). “Hingga bulan Agustus 2024, tercatat luas karhutla sebesar 185.930,60 Ha, yang terdiri atas gambut 8,78% dan lahan mineral 91,22%, serta berasal dari lahan hutan 10,04% dan non hutan 89,96%,” lanjutnya.

Rakor yang diselenggarakan oleh Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi) BSILHK ini mendapat apresiasi dari PJ. Gubernur Provinsi Maluku, Sadali. Ia berharap, melalui Rakor ini akan terjalin semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral, untuk mewujudkan penanggulangan karhutla di Provinsi Maluku menjadi aksi nyata, dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri.

Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, melalui pantauan sensor Modis (satelit Terra Aqua dan NOAA), untuk periode Januari-Agustus Tahun 2024, di Provinsi Maluku terpantau hot spot sebanyak 48 titik. Selanjutnya, luas lahan terbakar di Provinsi Maluku periode Januari sampai Agustus 2024 tercatat seluas 6.475 Ha.

Terkait hal tersebut, Sadali menekankan pentingnya  terus bersiaga dan waspada. “Berdasarkan data, terlihat bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada, sehingga kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di Provinsi Maluku, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” tegasnya.

Saat ini Maluku memilki PERDA Provinsi Maluku No. 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Sadali meminta dukungan penuh dari seluruh stakeholder. “Upaya pengendalian karhutla lebih ditekankan pada upaya pencegahan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif, dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar jangan sampai terlambat dalam melakukan pemadaman, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun, serta memprioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hot spot di lapangan sebagai tindakan pencegahan.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Pustandpi, Krisdianto menjabarkan, Rakor ini merupakan tindak lanjut amanat Menteri LHK yang tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor SK.849 Tahun 2024  tentang Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Saat ini perlu diwaspadai kecenderungan kenaikan suhu bumi dimana tahun 2023 menjadi tahun terpanas dengan kenaikan suhu rata-rata 1,45 ± 0,12°C di atas rata-rata pra-industri (1850-1900). Hal ini berdampak semakin pendeknya periode El Nino dan musim karhutla menjadi semakin lama,” Krisdianto mengingatkan lebih lanjut kepada para peserta Rakor.

Dibuka secara resmi oleh PJ Gubernur Provinsi Maluku, turut hadir dalam Rakor ini, Perwakilan Komando Daerah Militer XV Pattimura, Perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Maluku, Perwakilan Otoritas Bandara Wilayah III Pattimura Ambon,  Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Kepala BPBD Provinsi Maluku, Kepala BMKG Provinsi Maluku, Kepala OPD Provinsi Maluku dan jajaran  KLHK di Provinsi Maluku.(*)


Kontributor berita :
Mamay Maisaroh – Pranata Humas Ahli Muda.
Penanggung jawab berita :
Krisdianto – Kepala Pustandpi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *