Berita
Susun Standar Perhitungan Emisi Kebakaran Gambut, PUSTANDPI-ACIAR Helat FGD

Susun Standar Perhitungan Emisi Kebakaran Gambut, PUSTANDPI-ACIAR Helat FGD

Lahan gambut di Indonesia adalah salah satu sumber karbon organik terestrial terbesar. Selain sebagai sumber penyimpanan karbon, rawa gambut ini secara biologis dapat mendukung flora dan fauna endemik, menyediakan barang dan jasa lingkungan seperti kayu dan produk hutan non-kayu, serta mendukung mata pencaharian lokal.

Selama beberapa dekade terakhir, kehilangan karbon dari gambut akibat dari kebakaran, pembukaan, dan pengeringan lahan gambut di Asia Tenggara mengakibatkan bertambahnya emisi gas rumah kaca global. Restorasi lahan gambut menjadi penting sebagaimana upaya dalam menghadapi triple planetary crisis yang tengah di hadapi bumi.

Untuk itu, Badan Standardisasi Istrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) melalui Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi) bekerjasama dengan ACIAR melaksanakan Focus Group Discussion Perumusan Standar Emisi GRK Tier 3 pada Kebakaran Gambut, pada Selasa (19/03/2024) di Hotel Harris, Bogor. Agenda ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pihak, para pakar dan para praktisi terkait konsep Standaryang tengah disusun.

Dalam sambutannya, Kepala BSILHK Ary Sudijanto menyambut baik pelaksanaan FGD ini. Ia juga mengapresiasi upaya penghitungan emisi yang timbul dari kebakaran di lahan gambut dengan metode yang terstandar.

“Saya mengapresiasi upaya penghitungan emisi di lahan gambut akibat kebakaran menggunakan metode yang lebih detail, sehingga kita tahu secara lebih pasti kontribusi dan resiko penurunan emisi akibat kebakaran di lahan gambut, yang pada akhirnya dapat mendukung dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran gambut,” ujarnya.

Ary berharap standar ini dapat turut mendukung upaya pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) sektor berbasis lahan khususnya gambut. “Saya sangat berharap standar ini maupun 3 standar lain yang telah direncanakan, dapat diimplementasikan oleh direktorat teknis terkait seperti PKHL dan IGRK dalam penentuan kebijakan pengukuran emisi akibat kebakaran di lahan gambut,” pungkasnya.

Bertindak sebagai penyelenggara acara, Plt. Kepala Pustandpi Wening Sri Wulandari mengatakan agenda ini merupakan bagian dari Kegiatan lanjutan hasil penelitian dan pengembangan yang diampu oleh P3SEKPI yang kemudian berubah nama menjadi Pustandpi bekerjasama dengan ACIAR sejak tahun 2018. Hingga berakhirnya di Juni 2024, kerjasama ini memiliki target output 4 standar.

Wening menjelaskan, 4 standar ditargetkan akan dihasilkan dari Kerjasama yang akan berakhir pada bulan Juni 2024 ini, yaitu: (1) Standar estimasi gas rumah kaca tier 3 pada kebakaran lahan gambut; (2) Standar penentuan mata pencaharian prospektif dan berkelanjutan di lahan gambut; (3) Standar penilaian keberhasilan restorasi gambut pasca kebakaran (berdasarkan sifat fisik dan kimia tanah, dan air gambut); dan (4) Standar penilaian kapasitas masyarakat untuk mengelola lahan gambut secara berkelanjutan.

“Hari ini kita akan melaksanakan FGD untuk standar yang pertama dan untuk standar lain akan kami jadwalkan kemudian,” jelas Wening.

Fokus pada output standar yang pertama, FGD ini membahas standar penetapan prosedur/tahapan pengukuran emisi GRK yang dihasilkan dari kebakaran gambut di lapangan dengan tingkat kerincian (tier) 3. Penyusunan standar ini dalam rangka mendukung upaya pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) sektor berbasis lahan.

Agenda dimulai dengan pemaparan konsep standar oleh Dr. Laura Grahamme dari tim ACIAR. Dilanjutkan dengan pembahasan oleh narasumber yaitu Dr. Israr Albar dari Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Budiharto dari Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca, Dr. Wayan Susi Darmawan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Dr. Ati Dwi Nurhayati dari Institut Pertanian Bogor serta diskusi umum dari peserta FGD.***


Penulis:
Faisal Fadjri
Staf Sub Bagian Tata Usaha Pustandpi / Pranata Komputer Pertama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *