Berita
Kerja Sama ‘Gambut Kita’ Hasilkan Standar Khusus Estimasi GRK Pada Kebakaran Gambut

Kerja Sama ‘Gambut Kita’ Hasilkan Standar Khusus Estimasi GRK Pada Kebakaran Gambut

Memasuki priode lima tahun proyek “Gambut Kita” antara Pemerintah Indonesia (KLHK) dengan Pemerintah Australia (The Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation/CSIRO), kini telah hadir Standar Khusus Estimasi Emisi Gas Rumah Kaca Tier 3 pada Kebakaran Gambut. Hal ini dapat menjadi acuan dalam penghitungan emisi GRK saat terjadi peristiwa kebakaran pada lahan gambut.

“Proyek Gambut Kita merupakan kerja sama pengelolaan rerstorasi gambut dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat .Evaluasi kerja sama perlu dilakukan adalah untuk mengetahui output, outcome yang telah kita lakukan, dan apa tindak lanjut yang akan kita lakukan. Seperti diketahui, tantangan di lahan gambut selalu meningkat, diantaranya konservasi ekosistem, meningkatkan produktivitas, dan tantangan global yang nantinya akan berkontribusi terhadap keberhasilan FOLU NET SINK 2030,” tutur Kirsfianti L. Ginoga, Kepala Pustandpi pada diskusi evaluasi kerja sama di Jakarta (30/05/2023).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi kebakaran lahan gambut yang tidak diinginkan dan mendapatkan alternatif sumber penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat dari lahan gambut yang telah dibasahkan kembali. Bermula dari kolaborasi penelitian antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) BLILHK dengan The Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) pada tahun 2018, kini setelah P3SEKPI beralih menjadi Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi), hasil kerja sama diarahkan untuk mendukung penyusunan standar instrumen bidang kebakaran hutan dan lahan.

Dilaksanakan pada dua lokasi yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, dan  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Salah satunya yaitu dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 452 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Terpadu berbasis Klaster di Kabupaten Pulang Pisau, dengan pelibatan peneliti ACIAR untuk bidang kajian pencegahan.

“Hasil kajian kerja sama juga telah disebarluaskan dalam bentuk 13 judul publikasi jurnal internasional, 13 judul publikasi prosiding internasional, publikasi nasional dan tulisan ilmiah popular, dua demplot untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,konferensi nasional, policy brief, film pendek, dan workshop terkait gambut,” Kirsfianti menambahkan.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa hasil kerja sama ini kedepannya akan menjadi basis ilmiah bagi Pustandpi dalam kegiatan penyusunan standar terkait kebakaran hutan dan lahan.

Meski sempat terhenti saat pandemi tahun 2021, kerja sama ACIAR Project FST 2016/144 “Improving Community Fire Management and Peatland Restoration in Indonesia” yang dipimpin Dr. Niken Sakuntaladewi dari BRIN selaku project coordinator ini diperpanjang hingga Juni tahun 2024

Tujuan kerja sama ini antara lain yaitu : 1) Mencegah kebakaran yang tidak diinginkan melalui pengelolaan penyebab dan pemicu kebakaran lahan gambut; 2) Mengidentifikasi opsi mata pencaharian yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat di lokasi gambut yang telah dibasahi kembali; 3) Mengukur dampak praktik restorasi lahan gambut pada karakteristik gambut, dinamika air, dan opsi system produksi; 4) Meningkatkan aspek kelembagaan, sosial dan kebijakan dari inisiatif restorasi gambut dan kebijakan pencegahan kebakaran lahan gambut; dan 5) Mendukung manajemen yang efektif dan penyebaran pengetahuan untuk restorasi lahan gambut dan pencegahan kebakaran.

Dilaksanakan secara hybrid, diskusi evaluasi kerja sama ini dibuka secara resmi oleh Kepala BSILHK, Ary Sudijanto, serta dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Kehutanan dan Sumberdaya Air Bappenas, Bidang Penelitian dan Pengembangan BRGM, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, dan Biro Kerjasama Luar Negeri KLHK, International Tropical Peatland Center (ITPC), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau dan Ogan Komering Ilir, CIMTROP, serta CSIRO.

Sesi diskusi diawali dengan penyampaian project overview dan key outcomes oleh Daniel Mendham (CSIRO), kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari program steering committee (PSC), serta penyampaian review oleh IB Putera Parthama dan Bethany Davies. Para peserta sepakat bahwa kerja sama ini telah membangun pemahaman untuk menyikapi tantangan dan peluang untuk pengelolaan gambut yang semakin komplek dan dinamik, membangun hubungan perilaku para pemangku kepentingan dengan sistem lahan gambut, serta peluang untuk mengeksplorasi lebih lanjut isu-isu di lapangan.

Beberapa kesimpulan dari evaluasi ini antara lain yaitu pentingnya restorasi gambut dan rehabilitasi gambut dalam rangka memberikan manfaat bagi masyarakat, penyusunan strategi pengemasan dan penyampaian komunikasi yang cerdas untuk peningkatan efektivitas rewetting, peningkatan dukungan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pembukaan lahan tanpa bakar, baik dalam bentuk pengetahuan, materi dan peralatan, penyusunan standar lainnya yang diperlukan oleh masyarakat, serta komunikasi informasi hasil kegiatan kepada para pemangku kebijakan. (***)

Penanggung Jawab Berita :
Kisrfianti L. Ginoga – Kepala Pustandpi

Kontributor Berita :
Mamay Maisaroh – KSBTU Pustandpi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *