Hadiri Rakor BSILHK, Kepala Pustandpi Paparkan Capaian 2023 dan Rencana 2024
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi) Kirsfianti L. Ginoga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) pada Selasa (16/01/2024) di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat. Berkesempatan menjadi salah satu pembicara pada Sidang Pleno I, Kirsfianti memaparkan pencapaian Tahun 2023 dan perencanaan Tahun 2024.
Dikutip dalam paparannya, Kirsfianti menyebutkan sepanjang Tahun 2023, Pustandpi telah menghasilkan:
- Standar Perijinan Lingkungan: 5 Form KA ANDAL, 6 Form UKL-UPL, dan 11 Dokumen PK; dan
- Standar Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim: 6 Standar KBPI dan dokumen PK.
Standar form KA ANDAL dan form UKL-UPL yang dimaksud yakni:
- Pembangunan Pengaman Pantai;
- Pengusahaan Panas Bumi Tahap Ekploitasi dan/atau Tahap Pemanfaatan Tidak Langsung;
- PLT Bayu;
- Industri Baterai untuk Kendaraan Bermotor Listrik;
- Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Pengolahan Mekanis-Biologis untuk Pencapaian ENDC;
- Konstruksi Bangunan Penahan Longsor;
- Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm);
- Industri Pengawetan Bambu;
- Industri Batu Bata dari Tanah Liat/Keramik;
- Pengelolaan Limbah B3 Insenerator; dan
- Pembangunan Embung atau Jenis Penampung Lainnya.
Standar KBPI yang dimaksud yaitu:
- Standar Pengelolaan Lahan Batubara Terbuka di Kawasan Hutan untuk Mengurangi Potensi Kebakaran Hutan
- Pedoman Mekanisme Offset Emisi Mangrove
- Standar Pemantauan Evaluasi Pelaporan (PEP) Restorasi Hutan Tropika untuk Pembangunan Rendah Karbon Berbasis Teknologi
- tandar Menara Api dan Sumber Air dalam Pengendalian Karhutla di Lahan Gambut
- Standar Pengelolaan Bambu Berketahanan Iklim
- Pedoman Penetapan Baseline FOLU
Dalam tugasnya sebagai Komite Teknis 13-15 Perubahan Iklim, Pustandpi telah melakukan penyusunan 3 SNI baru, 5 SNI Adopsi, dan 4 SNI Kaji Ulang. SNI baru dan adopsi yang dimaksud yakni:
- SNI 9171:2023 Embung Air dalam Pengendalian Kebakarahan Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lahan Mineral;
- SNI 9185-1:2023 Menara Pemantau Api dalam Pengendalian Kebakarahan Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lahan Mineral;
- SNI 9924-1:2023 Metode pengukuran emisi gas Metana (CH4) dan Dinitrogen Oksida (N2O) di lahan padi sawah – Bagian 1: Metode pengambilan contoh gas CH4 dan N2O;
- SNI ISO 14065 tentang Prinsip dan Persyaratan Umum untuk Lembaga yang Melakukan validasi dan verifikasi Informasi Lingkungan;
- SNI ISO 27914:2017 Penangkapan, transportasi dan penyimpanan geologis karbon dioksida — Penyimpanan geologis;
- SNI ISO/TR 27915:2017 Penangkapan, transportasi dan penyimpanan geologis karbon dioksida — Kuantifikasi dan verifikasi;
- SNI ISO/TR 27918:2018 Manajemen resiko daur hidup proyek penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida terintegrasi; dan
- SNI ISO/TR 27923:2022 Penangkapan, transportasi dan penyimpanan geologis karbon dioksida – Operasi injeksi, infrastruktur dan monitoring.
SNI Kaji Ulang yang dimaksud yaitu:
- SNI 7892-1:2023 Alat pemadam kebakaran hutan dan/atau lahan – Bagian 1: Kepyok pemukul api berbahan galvanis sebagai revisi dari SNI 7892:2013 Alat pemadam kebakaran hutan – Kepyok/pemukul api – Spesifikasi teknis;
- SNI 7893:2013 tentang Peralatan Kehutanan: Alat Pemadam Kebakaran Hutan – Pompa Punggung (backpack pump) – Unjuk Kerja;
- SNI 7894:2023 Alat pemadam kebakaran gambut – Suntikan gambut sebagai revisi dari SNI 7894:2013 (Konfirmasi Tahun 2020) Alat pemadam kebakaran hutan – Suntikan gambut/peat injector – Spesifikasi teknis; dan
- SNI 7895:2023 Alat pemadam kebakaran hutan dan/atau lahan – Tangki air lipat tanpa rangka sebagai revisi dari SNI 7895:2013 Alat pemadam kebakaran hutan – Tangki air lipat (collapsible tank) – Spesifikasi teknis.
Kirsfianti menyebutkan dalam mencapai target 2023, Pustandpi menyusun 6 strategi, yakni:
- Penetapan prioritas standar yang disiapkan (isu penting kebutuhan pengguna, arahan pimpinan);
- Pengajuan anggaran DIPA dengan penguatan justifikasi;
- Pemanfaatan modalitas SDM, sarpras dan iptek yang telah dimiliki;
- Pelibatan Tenaga Ahli BRIN (ex peneliti BLI) dan akademisi (nasional, lokal);
- Peningkatan jejaring kerja dan kerja sama, termasuk sinergi Pusat, Babes, Balai; dan
- Peningkatan kapasitas perumusan dan pengembangan standar secara terus menerus.
Menghadapi Tahun 2024, Pustandpi merencanakan untuk menyusun 7 Standar KBPI, 6 Standar IKN, 3 Standar FOLU Net Sink, 2 Pelayanan Publik, dan 16 Laporan Pengembangan. Pelayanan publik yang dimaksud yakni Kerjasama Nasional serta diseminasi pengetahuan, dan policy brief.
Dalam menghadapinya, Kirsfianti mengidentifikasi setidaknya ada 7 tantangan, yakni:
- Penyediaan standar instrumen yang implementatif dan berkualitas
- Standar instrumen yang dirumuskan berdampak mendukung kerja birokrasi
- Standar dan instrumen yang dihasilkan bersifat mandatory dalam berbagai bentuk
- Multi-interest antar stakeholders
- Penerapan adan Rekognisi Standar➔ Portal Layanan
- Penguatan pengelolaan modalitas pengetahuan dan antisipasi berbagai kepentingan dalam penyusunan standar instrumen
- Menjadikan user sebagai bagian dari tim perumusan dan pengembangan standar instrumen
Selain pemaparan tersebut, Kirsfianti juga menjelaskan bahwa Pustandpi senantiasa melibatkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dalam perumusan standar sedari awal, sejak menidentifikasi kebutuhan awal penyusunan standar.
“Dari kehutanan bergeser ke Perijinan lingkungan, ini tantangan bagi kami. Maka itu tentu kami sudah melibatkan dirjen teknis sedari awal, untuk kebutuhan awal standar. Pelibatan ini kita lakukan selain mendapat sudut pandang baru, juga mengkronisasi kebutuhan karena pada akhirnya salah satu pengguna standar yang dihasilkan yakni dirjen teknis,” ujarnya.
Diskusi Panel I yang dihadiri Kirsfianti merupakan bagian dari agenda Rapat Koordinasi yang diselenggarakan BSILHK. Diselenggarakan selama tiga hari (16-18 Januari 2024), diskusi ini memiliki tema Perencanaan Program Tahun 2024, penanaman standar, dan Flagship Kerja BSILHK 2024 terkait dengan fungsi perumusan standar. Tujuannya adalah pemaparan singkat catatan exercise tahun 2023, perencanaan program tahun 2024, rencana layak uji terap, progres signifikan penanaman standar serta flagship kerja.
Agenda Rapat Koordinasi dilaksanakan secara hybrid, dihadiri oleh Kepala BSILHK, Sekretaris BSILHK, Kepala Pusat dan Balai Besar maupun Balai Penerapan serta seluruh Kepala Bidang dan Bagian lingkup BSILHK. Selain rapat koordinasi, dilaksanakan juga Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Penulis:
Faisal Fadjri
Pranata Komputer