
Kemenhut Gelar Rapat Koordinasi Nasional: Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Kehutanan
Pentingnya reformulasi hubungan antara pusat dan daerah demi menata ulang relasi yang lebih sehat dan produktif. Hal ini disampaikan oleh Menteri Raja Juli Antoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2025 antar pusat dan daerah, yang digelar Kementerian Kehutanan di Jakarta (02/05/2025). Rakornas ini mengangkat tema “ Sinergi Membangun Hutan untuk Memperkuat Ekonomi Wilayah”.
Menurutnya, tata kelola kehutanan masih menjadi PR besar selama 27 tahun pasca reformasi dan sentralisasi yang ekstrem di masa lalu tidak menyejahterakan daerah. “Desentralisasi pasca reformasi memang membawa berkah, namun juga memunculkan tantangan baru seperti desentralisasi korupsi dan kerusakan lingkungan,” ujar Menhut Raja Juli.
Menyikapi hal tersebut, ia mengajak semua pihak mencari “jalan tengah” dalam dinamika pembangunan, dengan tidak terjebak pada posisi ekstrem antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Hutan harus tetap lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan utama. Ini bukan hal mudah, tapi inilah pedoman kita,” jelas Menhut Raja Juli.
Dalam kesempatan yang mengundang seluruh Kepala Dinas Kehutanan provinsi dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) tersebut, Menhut mengajak mereka untuk membuka ruang komunikasi yang konsultatif, sebagai wujud kepemimpinan yang kolaboratif dan koordinatif. “Persoalan kehutanan yang luas tidak bisa diselesaikan pusat sendiri tanpa kerja sama erat dengan daerah,” pungkasnya.
Menindaklanjuti arahan Menteri Kehutanan, rancangan Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025-2029 saat ini berfokus pada empat sasaran utama yaitu ekologi, sosial, ekonomi dan tata kelola. Secara ekologi yaitu Meningkatnya Kapasitas Hutan dalam Memelihara Fungsi Ekologi dan Paru-paru Dunia, secara sosial yaitu Meningkatnya Peran Hutan untuk Pemerataan Pembangunan Wilayah, secara Ekonomi yaitu Meningkatnya Produk Hutan, Pangan dan Energi dari Kawasan Hutan, secara tata kelolayaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Digitalisasi Layanan Menuju Birokrasi Kelas Dunia.
“Rakornas ini bertujuan menjaring dan mempertajam rancangan strategis pembangunan kehutanan 2025-2029, agar selaras dengan kebijakan nasional dan kondisi tapak di daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah konsultasi untuk memastikan sinergi antara program nasional dan program daerah, khususnya terkait revisi anggaran daerah yang sedang berlangsung,” tutur Sekjen Kemenhut Mahfudz dalam laporannya.

Dilaksanakan secara langsung dan virtual, selain jajaran Kemenhut di pusat, acara ini juga dihadiri Kepala Dinas yang membidangi Kehutanan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenhut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Ketua Asosiasi Kehutanan, dan Akademisi. Kepala Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan, didampingi jajaran struktural dan fungsional terkait, turut hadir dalam rakor tersebut, dan berpartisipasi pada FGD Arah Pembangunan Kehutanan 2025-2029 di Regional Sumatera Kalimantan; Regional Jawa, Bali, Nusa Tenggara; dan Regional Sulawesi Maluku Papua yang dilaksanakan pada hari berikutnya tanggal 3 Mei 2025.(*)
Kontributor berita:
Mamay Maisaroh – Pranata Humas Ahli Muda
Penanggung jawab berita :
Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan