Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Lindung Mangrove di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Pemanfaatan hutan lindung mangrove di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya selama tidak sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut berdampak terhadap laju kerusakan hutan mangrove. Tujuan policy brief ini adalah memberikan rekomendasi strategi pengelolaan hutan lindung mangrove. Delapan strategi yang direkomendasikan terkait keberlanjutan pengelolaan hutan lindung mangrove di Kecamatan Batu Ampar, meliputi: (1) penataan batas kawasan hutan lindung mangrove berbasis zonasi, (2) mengimplementasikan peraturan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan hutan lindung mangrove, (3) pemanfaatan kawasan untuk pengembangan ekowisata dalam mendukung ilmu pengetahuan dan terknologi, (4) penataan daerah sempadan pantai, (5) penguatan kelembagaan pengelolaan hutan lindung mangrove, (6) penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana patroli, (7) pemberlakukan sanksi pada setiap pelanggaran pemanfaatan, dan (8) pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi.

Attached Files

FileAction
PB-2023-No.-4-Publish.pdfDownload
Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Lindung Mangrove di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
  • Version
  • Download 37
  • File Size 2.10 MB
  • File Count 1
  • Create Date September 8, 2023
  • Last Updated October 27, 2023